Diperlukan Jadi Saksi, TKI Nur Miyati Belum Bisa Pulang
Rabu, 27 Jul 2005 15:25 WIB
Jakarta -
Harapan keluarga agar Nur Miyati binti Sanapiah, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang disiksa majikannya di Arab Saudi, dipulangkan ke Indonesia belum bisa dipenuhi. Sebab Nur Miyati masih diperlukan di Arab Saudi sebagai saksi.Hal ini terungkap dalam pertemuan keluarga Nur Miyati dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris di Gedung Depnakertrans, Jl. Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2005).Keluarga Nur Miyati yang hadir adalah Muksin (suami) dan Sanapiah (ayah). Juga hadir Kepala Kepala Desa Jorok, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Wahyudin, dan aktivis Migrant Care Anis Hidayah.Dalam pertemuan ini, keluarga Nur Miyati menuntut Depnakertrans untuk serius menangani kasus ini. Keluarga meminta agar Nur Miyati bisa segera dipulangkan dalam keadaan sehat. Menanggapi hal ini, Fahmi Idris menyatakan, Nurmiyati kini berstatus saksi dan berada di Yayasan An Nahdhoh dan dalam proses pemindahan ke KBRI. "Nurmiyati secara fisik sudah sehat namun masih shock dan keberadaannya dibutuhkan di sana untuk mengikuti pengadilan sebagai saksi sehingga belum bisa dipulangkan."Keluarga juga mengutarakan tentang gaji Nurmiyati yang belum dibayar oleh majikannya, Nahi Fahd Al Dousri, padahal sudah bekerja selama 22 bulan. Ini jelas menjadi masalah berat. Sebab, untuk menjadi TKW, Nurmiyati berutang Rp 6,5 juta kepada renternir dan kini telah 'beranak' menjadi Rp 17 juta.Untuk masalah ini, Fahmi menyatakan Depnakertrans siap menalangi uang pembayaran utang Nur Miyati. Namun untuk selanjutnya masalah ini menjadi tanggung jawab PJTKI yang memfasilitasi Nurmiyati, yakni PT Rahana Sarindo Utama. Dalam kesempatan itu, Fahmi juga menegaskan pengacara Nur Miyati akan menuntut majikan atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya. "Kali ini beda. Biasanya kita membela TKI, tapi kali ini kita menuntut majikan atas penganiyaan terhadap TKI," katanya.Fahmi juga berjanji akan mengatasi masalah ini secepatnya dan akan memfasilitasi agar keluarga bisa komunikasi dengan Nur Miyati melalui KBRI di Arab Saudi.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































