"Itu untuk mempercepat proses. Salah satunya server, tapi (Rp 35 M) itu hanya untuk satu elemen," ujar Ketua KPU Arief Budiman, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
Hal senada juga dikatakan Komisioner KPU Viryan Aziz. Dia mengatakan KPU membutuhkan tambahan dana untuk menguatkan struktur dan jaringan teknologi di KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya, kami akan melakukan penguatan IT KPU secara menyeluruh dan bukan hanya buat server saja ya. Totalnya ada 8 aspek (untuk penguatan IT), salah satu aspek itu server," kata Viryan.
Viryan mengatakan tujuan penguatan IT KPU ini dimaksud agar tidak kembali terjadi peretasan. Selain itu untuk melakukan peningkatan kapasitas hingga faktor keamanan.
"Penguatan itu disebut dengan Akselerasi Penguatan IT KPU (APIK). Tujuannya agar kasus-kasus peretasan seperti kemarin ini tidak lagi terjadi, baik peretasan, maupun kapasitas yang kurang, jaringan yang bermasalah, kemudian bagaimana faktor keamanan dalam internet kita, dan lain-lain," kata Viryan. (ams/ams)











































