Pantauan detikcom, Rabu (11/7/2018), anggota Komisi V DPR RI melakukan peninjauan bersama pejabat Kemenhub dan Pemkab Selayar. Menurut Wakil Ketua Komisi V Ibnu Munzir, desain KM Lestari Maju tidak layak untuk dijadikan kendaraan penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penerbitan perizinan kapal ini yang perlu dipertanyakan sebab kapal seperti ini tidak layak untuk digunakan untuk memuat penumpang sebab badan kapalnya terlalu terbuka jadinya air mudah masuk jika dihantam gelombang tinggi. Apalagi kami mendapat data dari KNKT bahwa tidak ada kebocoran awal saat kejadian," kata Ibnu Munzir, kepada wartawan di lokasi.
KM Lestari Maju kandas pada Selasa (3/7/2018). Kejadian itu mengakibatkan 36 korban meninggal dunia dan 155 selamat.
Satu korban masih hilang dan pencarian korban pun dihentikan setelah tujuh hari masa pencarian. Dari pantauan di lokasi, bangkai KMP Lestari Maju belum dievakuasi termasuk puluhan kendaraan yang berada di bangkai kapal.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini