"Karena belum ada komplain selama ini, bahwa ini adalah bukan susu. Maka kami melihatnya ini seperti pembiaran ya," kata Sitti di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umuar, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
Sitti mengungkapkan, pihaknya bersama Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) pernah mengadvokasi isu produk SKM tersebut. Namun, dia melanjutkan, pihak BPOM bersikeras bahwa SKM merupakan sebuh produk susu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SKM ini sudah ada sejak beberapa puluh tahun lalu, namun baru heboh sekarang dan BPOM kemudian membuat kebijakan. Diberitakan sebelumnya, Kepala BPOM, Penny K Lukito, menjelaskan soal hal ini.
"Saya kira bukan baru sekarang, dengan adanya sosial media dan di mana masyarakat dengan mudah menyampaikan dan memberikan persepsi masing-masing. Kelihatannya ini baru muncul," ujarnya saat ditemui di Aula Gedung C BPOM, Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
(yas/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini