Produsen Susu Kental Manis Diminta Pakai Bahasa Jelas pada Iklan

Produsen Susu Kental Manis Diminta Pakai Bahasa Jelas pada Iklan

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Rabu, 11 Jul 2018 15:01 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. iStock)
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau produsen susu kental manis (SKM) menggunakan bahasa yang jelas saat memasarkan produknya. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat tak salah persepsi mengenai SKM tersebut.

"Tidak terjadi mispersepsi, ketika dia makan cokelat, dia memang pengin makan cokelat, ketika dia minum SKM, dia berasumsi ingin minum susu, padahal bukan (susu). Padahal larutan gula beraroma susu," kata komisioner Bidang Kesehatan KPAI Sitti Hikmawatty di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).


Sitti menganjurkan agar penggunaan kata yang tertera, baik pada kemasan maupun iklan di televisi, lebih dipertegas. Dia melanjutkan, jangan lagi digunakan kata-kata yang multitafsir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu, kami merekomendasikan penggunaan bahasa harus tegas. Tidak ada lagi pembatasan 'tidak dianjurkan untuk bayi'. Kita tegas 'dilarang untuk anak usia di bawah 60 bulan,'" tuturnya.


Selain itu, menurut Sitti, sebaiknya iklan SKM tidak menggunakan bahasa Inggris atau bahasa asing. Penggunaan bahasa yang dilebih-lebihkan juga harus dihindari.

"Secara tegas tidak menggunakan bahasa Inggris. 'Not recommended for' itu kan mereka nggak mengerti artinya apa. Buat mereka yang tidak bisa baca, cukup gunakan gambar yang tegas," sebut Sitti.

"Tidak menggunakan bahasa hiperbola. Bahasa tegas, lugas, gambar yang juga mendukung, lalu eksplisit kepada anak di bawah 60 bulan tidak boleh," imbuhnya.

Dengan begitu, menurut Sitti, masyarakat akan lebih mudah paham bahwa SKM tidak dianjurkan untuk beberapa syarat. "Dalam waktu singkat orang langsung melihat bahwa ini tidak dianjurkan," tuturnya. (yas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads