Penandatanganan kerja sama di gelar di Balairung, Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018) pukul 13.30 WIB. Perjanjian tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dirut Ancol Paul Tehusijarana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek pengerukan lumpur dikerjakan sejak 2009 lalu. Pengerukan dilakukan di Kanal Banjir Barat (KBB), Sunter Hulu, Kali Pakin, Kali Besar, Kali Jelakeng, dan Kali Krukut Cideng.
Perjanjian tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dirut Ancol Paul Tehusijarana. Foto: Mochammad Zhacky/detikcom |
"Saya berharap lumpur dari hasil pengerukan yang masuk kelurahan Ancol ini 120 hektare ter-cover. Saya harap proyek ini menimbulkan nilai tambah terhadap kualitas air di kawasan Ancol," kata Anies usai meneken surat perjanjian kerja sama.
Pihak BBWSCC mengapresiasi perpanjangan kerja sama pengerukan tersebut. BBWSCC membutuhkan lahan untuk membuang jutaan meter kubik lumpur hasil pengerukan.
"Kita ketahui bahwa untuk mengeruk telah didukung oleh Pemprov. Hasil dari kerukan KBB 1 juta meter kubik dan 80 ribu meter kubik di upstream Sunter. Untuk itu kami ucapkan terima kasih," kata Wursito.
Proyek pengerukan lumpur tersebut merupakan proyek milik Kementerian PUPR dengan nama Jakarta Emergency Dredging Initiative (Jedi). Untuk menggarap proyek itu Kementerian PUPR meminjam dana dari Bank Dunia sebesar 139,64 juta dolar AS, ditambah dengan dana dari Pemprov DKI Jakarta.
(zak/aan)












































Perjanjian tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dirut Ancol Paul Tehusijarana. Foto: Mochammad Zhacky/detikcom