Pemprov DKI-Ancol Perpanjang Kerja Sama Pembuangan Lumpur

Pemprov DKI-Ancol Perpanjang Kerja Sama Pembuangan Lumpur

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 11 Jul 2018 14:53 WIB
Pemprov DKI-Ancol Perpanjang Kerja Sama Pembuangan Lumpur
Foto: Mochammad Zhacky/detikcom
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang kerja sama dengan PT Pembangunan Jaya Ancol. Kerja sama tersebut terkait pembuangan lumpur hasil pengerukan sungai, waduk dan saluran ke area perairan Ancol Barat.

Penandatanganan kerja sama di gelar di Balairung, Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018) pukul 13.30 WIB. Perjanjian tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dirut Ancol Paul Tehusijarana.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadir dalam acara penandatanganan Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Yusmada Faizal dan Kabid Pelaksanaan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) Wursito Adi Baskoro.

Proyek pengerukan lumpur dikerjakan sejak 2009 lalu. Pengerukan dilakukan di Kanal Banjir Barat (KBB), Sunter Hulu, Kali Pakin, Kali Besar, Kali Jelakeng, dan Kali Krukut Cideng.

Perjanjian tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dirut Ancol Paul Tehusijarana.Perjanjian tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dirut Ancol Paul Tehusijarana. Foto: Mochammad Zhacky/detikcom


"Saya berharap lumpur dari hasil pengerukan yang masuk kelurahan Ancol ini 120 hektare ter-cover. Saya harap proyek ini menimbulkan nilai tambah terhadap kualitas air di kawasan Ancol," kata Anies usai meneken surat perjanjian kerja sama.

Pihak BBWSCC mengapresiasi perpanjangan kerja sama pengerukan tersebut. BBWSCC membutuhkan lahan untuk membuang jutaan meter kubik lumpur hasil pengerukan.



"Kita ketahui bahwa untuk mengeruk telah didukung oleh Pemprov. Hasil dari kerukan KBB 1 juta meter kubik dan 80 ribu meter kubik di upstream Sunter. Untuk itu kami ucapkan terima kasih," kata Wursito.

Proyek pengerukan lumpur tersebut merupakan proyek milik Kementerian PUPR dengan nama Jakarta Emergency Dredging Initiative (Jedi). Untuk menggarap proyek itu Kementerian PUPR meminjam dana dari Bank Dunia sebesar 139,64 juta dolar AS, ditambah dengan dana dari Pemprov DKI Jakarta.


(zak/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads