KPU: Jokowi Minta Bakal Caleg Pemilu Segera Daftar

KPU: Jokowi Minta Bakal Caleg Pemilu Segera Daftar

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 11 Jul 2018 12:59 WIB
KPU: Jokowi Minta Bakal Caleg Pemilu Segera Daftar
Foto: Ketua KPU Arief Budiman usai menemui Presiden Jokowi. (Andhika-detikcom)
Jakarta - Belum ada parpol yang mendaftarkan bakal caleg untuk Pemilu 2019 sejauh ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bakal caleg segera mendaftar ke KPU.

"Harapan presiden sama, segera diserukan mendaftar lebih awal," ujar Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantor presiden, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).


Soal wacana menteri nyaleg, hal tersebut tidak dibahas dengan Jokowi. Namun, KPU meminta menteri yang hendak nyaleg harus sesuai ketentuan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak dibahas. Tapi KPU menyampaikan untuk hal-hal yang diatur UU ikuti saja ketentuan dalam UU," kata Arief.


KPU juga melaporkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di 171 wilayah kepada Jokowi, termasuk pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait Pemilu, KPU melapor progres seperti pemutakhiran data pemilih.

"Pelaksanaan Pileg dan Pilpres beberapa yang sudah dikerjakan misalnya pemukhtahiran data pemilih, PPLN di luar negeri, penyiapan proses pendaftaran bakal calon DPD, DPR DPRD provinsi dan DPRD kota serta pencalonan presiden dan cawapres," tutur Arief. (dkp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads