JK Paparkan soal Dana Operasional Menteri di Sidang PK Suryadharma

JK Paparkan soal Dana Operasional Menteri di Sidang PK Suryadharma

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 11 Jul 2018 10:41 WIB
Wapres JK dalam sidang PK Suryadharma Ali (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) memaparkan tentang dana operasional menteri (DOM) dalam sidang peninjauan kembali (PK) Suryadharma Ali. Menurut JK, DOM boleh digunakan menteri sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 268/PMK.05/2014.

"Menteri dan pejabat sederajat mendapatkan gaji sampai sekarang karena itu menjalankan tugasnya. Pemerintah memberi tunjangan menteri Rp 100 juta per bulan sejak 2006 diatur Permenkeu Nomor 3 PMK Tahun 2006. Terus diperbaiki PMK Nomor 6 Tahun 2014, diberi keleluasaan," ucap JK dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).

Menurut JK, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 268/PMK.05/2014, dana operasional menteri diberikan kepada menteri 80 persen secara lumpsum dan 20 persen fleksibel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PMK No 268 berlaku mulai berlaku 2014. Prinsip PMK, pertama, 80 persen lumpsum secara bulat diberikan kepada menteri dan kemudian 20 persen dana lebih fleksibel prinsipnya. Dengan itu, semua tergantung, tidak kewajiban pertanggungjawabkan," ucap JK.


Menanggapi JK, pengacara Suryadharma, M Rullyandi, menanyakan tentang pertanggungjawaban DOM. "Pertanggungjawaban, apakah Peraturan Menteri Keuangan bisa dikatakan tanggung jawab administratif?" tanya M Rullyandi.

"Memang nomor 3 diberikan pertanggungjawaban, ada PMK baru mencabut PMK lama. DOM itu tidak perlu memberikan tanggung jawab detail," kata JK.

Sidang PK yang diajukan mantan Menteri Agama itu memang masih berproses. Dalam permohonannya, Suryadharma meminta dibebaskan dari semua tuntutan hukum serta dibebaskan dari penjara.

Dalam memori PK tersebut, Suryadharma melalui pengacaranya sempat mengutip keterangan JK ketika bersaksi dalam sidang mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik pada Januari 2016. JK disebut pernah mengatakan setiap menteri diberi keleluasaan dalam menggunakan DOM.

[Gambas:Video 20detik]

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads