Kenaikan Gaji Presiden dan Pejabat Negara Dikritik
Rabu, 27 Jul 2005 12:14 WIB
Jakarta - Bangsa masih diterpa banyak masalah: kelangkaan BBM, busung lapar, kemiskinan, dan flu burung. Tapi, kok pemerintah sudah menyusun rencana untuk menaikkan gaji presiden, wakil presiden, dan pejabat tinggi negara lainnya. Apakah tepat itu? Bagi Wakil Ketua MPR AM Fatwa, rencana kenaikan gaji pejabat tinggi negara, termasuk Presiden tidak tepat, mengingat saat ini masyarakat sedang banyak ditimpa musibah. "Saat ini tidak tepat. Terlalu banyak masyarakat yang menerima musibah. Cooling down dululah," kata Fatwa kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (27/7/2005). Pemerintah sudah menyusun kenaikan gaji pejabat tinggi negara, termasuk presiden dan wakil presiden, menteri, ketua dan wakil ketua pimpinan lembaga tinggi negara. Untuk petinggi negara, pemerintah akan menaikkan gaji mereka sebesar 5 persen. Kenaikan gaji ini akan berlaku 2006. Fatwa, salah pejabat tinggi negara yang gajinya akan dinaikkan, tidak merasa gembira dengan keputusan pemerintah ini. Menurut dia, pemerintah harus memahami kondisi masyarakat yang sedang ditimpa krisis. Sebab, bila gaji pejabat tinggi negara dipaksakan untuk dinaikkan, bisa-bisa akan menimbulkan kejengkelan masyarakat yang berakhir pada anarkisme. "Secara psikologis, bisa menimbulkan kejengkelan. Akhirnya, masyarakat mudah marah. Kalau sudah marah mau apalagi," kata dia. Lebih lanjut, Fatwa menyarankan agar pemerintah menunggu momentum yang tepat untuk menaikkan gaji pejabat negara itu. "Lebih baik saat ini pemerintah membuktikan dulu kerja kerasnya untuk melayani masyarakat," pinta Fatwa. Berbeda dengan Fatwa, Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif setuju dengan kenaikan gaji tersebut. Sebab, menurut dia, kenaikan gaji itu salah satu langkah yang sangat baik untuk mengurangi kebocoran negara. Apalagi, saat ini beban yang ditanggung pejabat negara sangat besar. Diharapkan, dengan kenaikan gaji itu, para pejabat negara bisa memaksimalkan kinerjanya untuk melayani masyarakat. "Kalau kenaikan gaji untuk mengurangi kebocoran, saya setuju sekali," jelas dia. Meski kedua pejabat negara ini berbeda pandangan soal kenaikan gaji pejabat negara, namun Fatwa dan Zaenal Ma'arif sepakat agar kenaikan gaji untuk para PNS bergolongan rendah lebih diutamakan daripada pejabat negara. Sebelumnya, pemerintah memang juga merencanakan kenaikan gaji PNS bergolongan rendah hingga 30 persen.
(asy/)











































