Kadispora Aceh Dibawa KPK ke Rumahnya

OTT Gubernur Aceh

Kadispora Aceh Dibawa KPK ke Rumahnya

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 10 Jul 2018 20:46 WIB
Kadispora Aceh di kantornya setelah digeledah KPK. (Agus/detik)
Banda Aceh - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh Darmansah keluar dari kantor Dispora bersama penyidik KPK. Lembaga antirasuah tersebut membawa Darmansah ke rumahnya.

"Setelah saya cek, tadi Kadispora (Darmansah) setelah penggeledahan pergi menuju rumahnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (10/7/2018).

Penyidik KPK keluar dari kantor Dispora Aceh sekitar pukul 17.25 WIB. Ada lima mobil yang keluar. Empat mobil ditumpangi penyidik dan satu mobil ditumpangi Darmansah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Saat keluar, penyidik juga membawa dua koper dan satu kardus. Penyidik menggeledah kantor Dispora Aceh sejak siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Sedangkan Kadispora Darmansah keluar dari belakang dan langsung masuk ke mobil.

Darmansah meninggalkan kantor dengan menumpangi mobil berpelat nomor BL-519-BS. Dia terlihat mengenakan seragam PNS dan jaket hitam. Di dalam mobil yang ditumpangi Darmansah juga ada personel Brimob bersenjata lengkap.

Hari ini, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Aceh. Di antaranya kantor Dispora Aceh, kantor PUPR, rumah pribadi kepala ULP Nizarli, ruang kerja Bupati Bener Meriah, dan kantor PUPR Kabupaten Bener Meriah. Menurut Febri, penggeledahan itu dilakukan untuk penelusuran bukti-bukti dalam kasus dugaan suap terkait DOKA Aceh.



"Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kembali. Dalam kasus ini, dari dokumen-dokumen dan catatan-catatan proyek yang kami dapatkan, semakin menguatkan konstruksi pembuktian kasus ini," kata Febri dalam keterangan kepada wartawan. (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads