"Nggak bisa (dijual). Harus persetujuan Dewan. Karena ini menghilangkan aset loh. Ini dikasih aset dan dia secara perusahaan sehat," kata Pras kepada wartawan di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).
Pras menuturkan keberadaan PT Delta Djakarta masih dibutuhkan. Menurutnya, banyak pendapatan yang bisa diberikan ke APBD DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pras menolak alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang halal. Dia meminta penjualan tersebut dikonsultasikan dengan ahli agama. Pras memilih, dibanding dijual, Anies sebaiknya menutup perusahaan itu.
"Kalau moral doang lebih hina lagi haramnya makan riba. Hinaan mana? Secara agama orang Islam lebih berat makan riba loh. Sebelum saya memutuskan, saya tanya sama pemuka agama. Perbedaan orang minum bir sama orang jual bir terus dimasukin ke bank? Oh ini lebih haram. Lebih jahat, Bos, ini kena semua. Kalau saya lebih sependapat tutup tuh bir," jelas Pras.
Sebelumnya, Anies menilai dividen yang didapat Pemprov DKI Jakarta dari kepemilikan saham di produsen Anker Bir, PT Delta Djakarta Tbk, tak terlalu menguntungkan. Menurut Anies, Jakarta lebih membutuhkan investasi di air bersih.
"Kalau dibandingkan dengan yang lain nggak (terlalu menguntungkan) lah. Jakarta itu jauh lebih membutuhkan kita berinvestasi kepada air bersih daripada 'air keras'. Itu pasti tuh," kata Anies saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Senin (9/4). (fdu/jbr)