"Indikasi menurut informasi sementara ketok palu itu biasanya hampir seluruhnya menerima dan ada kesepakatan antar-mereka berapa per orangnya, berapa ketua fraksi, berapa ketua, dan sebagainya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2018).
Namun Basaria mengatakan harus ada penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan siapa saja yang menerima aliran duit itu. Dia mengatakan saat ini sudah ada pengembalian duit Rp 700 juta dari 7 anggota DPRD Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah merencanakan sekitar 33 saksi akan diperiksa nanti di Jambi. Ini bisa jadi kita akan terangkan apakah semua bisa dibuktikan penyidik semua benar-benar menerima. Karena menurut informasi awal mereka akan dibagi 1 orang Rp 200 juta dan yang dikumpulkan dari 7 orang ada Rp 700 juta itu adalah separuh yang diberikan. Apakah selain yang 7 tadi akan mengembalikan atau tidak nanti kita lihat perkembangannya," tutur Basaria.
"Tapi kita minta ada kerja sama yang baik dari anggota DPRD yang sudah menerima untuk dikembalikan pada KPK karena ini salah satu unsur yang meringankan terhadap yang bersangkutan," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola sebagai tersangka suap. Dia diduga memberi suap kepada anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Jambi 2018. (haf/dhn)