"Itu yang saya sampaikan tadi sampai saat ini dia mengatakan bahwa dia menggunakan sendiri, ini baru kemarin kan kita coba kembangkan pasti ada sumbernya," kata Kasubdit I Diresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Calvijn mengatakan polisi tak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap SD. SD diketahui mengonsumsi narkoba dari hasil tes urine.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Alasan menggunakan narkoba) untuk kepentingan konsumsi dia sendiri," sambungnya.
Polisi saat ini telah menetapkan SD sebagai tersangka. SD selanjutnya menjalani assesment di BNNK.
SD sebelumnya ditangkap di Apartemen Kemang Village, Senin (9/7) kemarin. Dia sempat digeledah oleh polisi, namun tak ditemukan barang bukti narkoba.
Polisi kemudian mengecek urine WN Korsel tersebut. Hasilnya DS positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.










































