"Kita sudah catat dan investigasi, kita sudah tahu. Kita tindak sesuai aturan, diturunkan pangkat, di-nonjob-kan. Kalau ada indikasi (korupsi) dalam hal pengadaan aplikasi, kita pecat. Kita proses ternyata aplikasi itu dalam pengadaannya ada penyimpangan," kata Wahidin Halim saat ditanya detikcom di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Serang, Selasa (10/7/2018).
Wahidin mengatakan ada banyak catatan mengenai PPDB online tahun ini. Menurutnya, ada warga mengeluh karena ada perangkat di dinasnya yang tidak bertanggung jawab. Di samping itu, ada yang tidak mampu menjalankan aplikasi PPDB sehingga muncul keluhan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih investigasi, masih menunggu hasil investigasi Inspektorat, masih minta keterangan," ujarnya.
Selain itu, Wahidin mengaku saat ini sudah membentuk tim auditor yang akan mengaudit pelaksanaan PPDB online di Banten. Tim berisi 20 auditor yang bekerja langsung di bawah perintah gubernur.
Sedangkan untuk praktik pungli PPDB di tingkat sekolah, Inspektorat, menurutnya, sudah melakukan pemanggilan. Praktik pungli di Banten, khususnya saat penerimaan siswa baru, sudah menjadi praktik tahunan. (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini