TPM Luruskan Isu: Yang Meninggal Ustaz Basri, Bukan Ba'asyir

TPM Luruskan Isu: Yang Meninggal Ustaz Basri, Bukan Ba'asyir

Fajar Pratama - detikNews
Selasa, 10 Jul 2018 15:58 WIB
Abu Bakar Ba'asyir saat melakukan pemeriksaan kesehatan di RSCM. (Foto: dok. Rio Soebekti)
Jakarta - Dalam beberapa jam terakhir, mengemuka kabar di media sosial mengenai meninggalnya Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Nusakambangan. Tim Pengacara Muslim (TPM) memastikan informasi tersebut salah. Sosok yang meninggal adalah M Basri, bukan Ba'asyir.

"Itu informasinya tertukar, itu salah. Yang meninggal adalah Ustaz Basri, bukan Ustaz Ba'asyir," ujar anggota TPM, Achmad Michdan, ketika dimintai konfirmasi, Selasa (10/7/2018).

Informasi hoax yang menyebar itu berawal dari komentar terhadap artikel di sebuah situs mengenai meninggalnya Basri. Tak ada yang salah dalam konten di situs itu. Namun entah apa penyebabnya, ada orang yang mengucapkan bela sungkawa untuk Ba'asyir. Ucapan bela sungkawa untuk Ba'asyir inilah yang kemudian menyebar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Basri itu yang diduga terlibat ISIS di Makassar. Dipidana 8 tahun penjara," sambung Michdan.


Simak Juga: Pengacara Prihatin Baasyir Seperti Mayat Hidup

[Gambas:Video 20detik]



Basri, yang juga merupakan narapidana kasus terorisme, meninggal pada Sabtu (7/7). Michdan mengatakan Basri sempat dibawa ke RSUD Cilacap dan mengembuskan napas terakhir di rumah sakit itu.

"Ustaz Basri, sebagaimana informasi yang disampaikan ke kami, meninggal karena ada komplikasi dan sesak napas. Sempat koma dan dibawa ke ICU," kata Michdan.

Ia juga meminta peristiwa meninggalnya Basri ini menjadi catatan dalam pengelolaan lapas.

"Memang sebelumnya dia memiliki riwayat penyakit. Ini yang harus menjadi catatan. Karena dia kan dalam penguasaan lapas sehingga, kalau ada hal begini, bisa langsung ditangani," lanjut Michdan.

TPM Luruskan Isu: Yang Meninggal Ustaz Basri, Bukan Ba'asyir
(fjp/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads