"Belum (belum ada menteri yang mengajukan izin nyaleg), daftar saja belum," ujar JK kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).
Menurut JK, menteri yang hendak ikut nyaleg harus mengambil cuti tapi tidak harus mundur dari jabatannya. Hal tersebut sesuai dengan aturan KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran calon anggota legislatif Pemilu 2019 sudah dibuka. Namun belum ada parpol yang mengajukan daftar nama caleg ke KPU.
"Hari ini memasuki hari kelima (pendaftaran), belum satu pun parpol peserta Pemilu 2019 yang mengajukan daftar bakal caleg," kata Ketua KPU Arief Budiman, Minggu (8/7).
Sementara itu, Ketum NasDem Surya Paloh melarang menteri kabinet dari NasDem maju nyaleg. Para menteri dari NasDem diminta fokus bekerja di pemerintahan.
"Kerja konsentrasi penuh meski jabat menteri. Masak nyaleg?" kata Paloh, Senin (9/7). (nvl/fdn)











































