Rapat Paripurna Perpanjangan Sejumlah RUU, 349 Anggota DPR Absen

Rapat Paripurna Perpanjangan Sejumlah RUU, 349 Anggota DPR Absen

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 10 Jul 2018 11:18 WIB
Rapat Paripurna Perpanjangan Sejumlah RUU, 349 Anggota DPR Absen
Ilustrasi (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - DPR hari ini menggelar rapat paripurna dengan salah satu agenda pengesahan perpanjangan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol dan RUU Pertembakauan. Sebanyak 349 anggota DPR absen.

Rapat paripurna diselenggarakan di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2018). Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 349 dari 560 anggota Dewan tak hadir. Sebanyak 76 anggota meminta izin.


Pimpinan yang hadir dalam rapat paripurna ialah Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Rapat paripurna dipimpin oleh Agus. Bel rapat berdering pada pukul 11.07 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Membuka rapat, Agus menyatakan rapat paripurna dibuka untuk umum.

"Dengan ini rapat dibuka untuk umum," kata Agus.


Selain itu, agenda sidang lainnya adalah pengesahan RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan antara Indonesia-Korea dan RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kemudian diagendakan pula penyampaian pandangan fraksi atas keterangan pemerintah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun anggaran 2017.


Berikut ini absensi paripurna penutupan DPR hari ini:

Fraksi PDIP: 55 dari 109 anggota
Fraksi Partai Golkar: 45 dari 91 anggota
Fraksi Partai Gerindra: 30 dari 73 anggota
Fraksi Demokrat: 25 dari 61 anggota
Fraksi PAN: 13 dari 48 anggota
Fraksi PKB: 10 dari 47 anggota
Fraksi PKS: 12 dari 40 anggota
Fraksi PPP: 7 dari 39 anggota
Fraksi NasDem: 6 dari 36 anggota
Fraksi Hanura: 8 dari 16 anggota

Total yang hadir: 211 dari 560 anggota,
Izin: 76 anggota (gbr/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads