Unjuk rasa yang dimulai pada pukul 11.00 Wita ini awalnya berjalan lancar. Ratusan warga Desa Kalekomara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, mendatangi kantor BPN untuk mempertanyakan kebijakan sepihak yang dilakukan pihak BPN.
"Ada kebijakan sepihak dari BPN untuk membayar tanah masyarakat senilai Rp 3.600 per meter dan ini kami tolak karena sangat murah, padahal anggaran pembebasan lahan yang kucur dari APBN sangat banyak," kata Ridwan Tate, salah seorang orator di lokasi, Senin (9/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Pemerintah Kabupaten Takalar sendiri menilai harga tersebut memang terbilang murah dan perlu dikaji kembali.
"Harga per meter tersebut memang sangat murah dan bagi kami itu perlu dikaji," kata Sekda Takalar M Arsyad. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini