"OTT saya kira KPK sudah punya SOP sendiri untuk melaksanakan operasi tersebut. Kalau pihak tersangka keberatan atau merasa dirugikan dengan operasi maka ada ruang praperadilan yang bisa ditempuh. Di sana OTT KPK terhadap Gubernur dan koleganya bisa diuji," kata Anggota DPR Aceh Asrizal Asnawi kepada detikcom, Senin (9/7/2018).
Menurutnya, hasil persidangan terhadap Gubernur Irwandi nantinya dapat dijadikan sebagai momentum untuk berbenah. Selain itu, dana otonomi khusus untuk Aceh yang dikucurkan setiap tahunnya ke depan dapat dipergunakan untuk mensejahterakan masyarakat Tanah Rencong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini saya masih berprasangka baik kalau Pak Gubernur tidak terlibat dalam rangkaian ini. Namun tugas penyidik KPK adalah membuktikan apa yang sudah mereka tuduhkan kepada beliau," ungkap politisi PAN tersebut.
Di Aceh saat ini, kata Asrizal, banyak pihak yang menawarkan proyek dengan menjual nama Irwandi.
"Sama-sama kita tau di Aceh terlalu banyak pihak yang menawarkan proyek-proyek atas nama beliau dengan nominal tertentu. Apakah beliau merestui atau tidak hal hal tersebut, cuma beliau yang tahu," jelas Asrizal.
(asp/asp)