"Barang bukti selongsong dan proyektil dari lokasi sudah diamankan. Sekarang sudah kita kirim ke Medan (Labfor)," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto kepada detikcom, Senin (9/7/2018).
Susanto menjelaskan, di salah satu ruangan lapas ditemukan proyektil yang telah hancur. Proyektil itu menembus jendela kaca di lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum terjadi teror penembakan, Lapas Pekanbaru mengamankan seorang pengunjung yang menyelundupkan sabu. Tersangka awalnya diserahkan ke polsek, tapi kini diambilalih Polresta Pekanbaru.
"Tersangka yang membawa sabu ke Lapas Pekanbaru sudah kita tarik dari Polsek Bukit Raya," kata Susanto.
Santo, begitu sapaan akrabnya, mengatakan kasus penyelundupan sabu atas tersangka FAD di lapas awalnya diserahkan ke Polsek Bukit Raya.
"Sudah kita tarik (dari Polsek Bukit Raya). Sekarang lagi kita dalami, ya kemungkinan itu (teror tembakan dari jaringan narkoba) bisa saja. Semuanya bisa saja terjadi," kata Santo.
Tersangka FAD pada Minggu (8/7/2018) berkunjung ke Lapas Pekanbaru. Pria tersebut membawa bungkusan berisi roti tawar dan selai.
Namun, ketika bungkusan tersebut dilakukan pemeriksaan oleh pihak lapas, diketahui di dalam roti terdapat dua bungkus sabu dalam plastik bening. Setelah diperiksa tim lapas, tersangka selanjutnya diserahkan ke Polsek Bukit Raya.
Pada pagi buta, sekitar pukul 03.00 WIB dan pukul 04.00 WIB, Lapas Pekanbaru mendapat teror tembakan dari luar. Akibatnya, kaca jendela di ruangan penerimaan tamu pecah karena terkena peluru.
"Kita masih mendalami kasus ini untuk memastikan ada-tidaknya keterkaitan atas penangkapan tersangka dengan kasus penembakan itu," kata Santo. (cha/asp)