Pembunuh van Gogh Dihukum Penjara Seumur Hidup
Rabu, 27 Jul 2005 05:01 WIB
Jakarta - Masih ingat kasus Theodore van Gogh? Sutradara film kontroversial asal Belanda ini tewas November lalu saat bersepeda di Amsterdam. Pembunuh van Gogh yakni Mohammed Bouyeri oleh Pengadilan Belanda divonis hukuman penjara seumur hidup.Hakim dalam persidangan itu mengatakan pembunuhan tersebut telah menimbulkan "ketakutan besar dan rasa tidak aman" di masyarakat."Pembunuhan Theo van Gogh mendorong gelombang amarah dan kebencian di Belanda. Theo van Gogh secara biadab dibunuh," ujar Hakim Udo Willem Bentinck seperti dikutip BBC, Rabu (27/7/2005).Mohammed Bouyeri, pria yang memiliki dua kewarganegaraan, Belanda dan Maroko, mengakui perbuatannya di depan pengadilan dan bersumpah untuk melakukan perbuatannya lagi jika ada kesempatan.Kasus pembunuhan di Amsterdam itu mengagetkan Belanda. Van Gogh, seorang pengkritik keras Islam radikal, dibunuh dengan cara ditembak dan ditusuk di siang hari saat sedang bersepeda di Amsterdam.Tenggorokannya digorok dan pembunuhnya juga menempel sebuah surat di dada korban dengan mempergunakan pisau, yang berisi ancaman terhadap anggota parlemen Belanda kelahiran Somalia, Ayaan Hirsi Ali.Persidangan kasus ini dilakukan di gedung yang dijaga ketat dan sekitar 20 anggota keluarga serta rekan van Gogh menghadirinya.
(ddn/)











































