Munas MUI, Menag Dicecar Pertanyaan Soal DAU
Selasa, 26 Jul 2005 23:07 WIB
Jakarta - Dalam Musyawarah Nasional MUI VII Menteri Agama Maftuh Basyuni dicecar pertanyaan mengenai Dana Abadi Umat oleh sejumlah ulama. Menurut Maftuh, yang jadi masalah dalam DAU adalah cara pengelolaannya. Saat tanya jawab, ulama dari Maluku mempertanyakan permasalahan DAU yang juga menyeret mantan Menag Said Agil Al Munawar. Sementara ulama Jatim menanyakan dari mana DAU berasal dan ulama lain menanyakan mengenai bunga bank yang dimanfaatkan dari DAU padahal bunga bank sesuai fatwa MUI haram hukumnya.Menjawab pertanyaaan tersebut, Maftuh menjelaskan saat 100 hari menjabat sebagai Menteri Agama, Maftuh tidak pernah mengeluarkan sepeser pun DAU, dan karena menaruh curiga ada yang tidak beres, Maftuh mempersilahkan BPK untuk mengaudit."Waktu serah terima jabatan menteri agama, saya diserahkan DAU dengan jumlah Rp 300 miliar dan US$ 15juta. Ternyata setelah diaudit BPK, Dana yang tidak tercatat mencapai Rp 700 miliar. Dua kali lipat dari dana yang diserahkan pada saya. Ini yang harus ditelusuri," ujar Maftuh di depan ulama dalam Munas MUI VII di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin Jakarta, Selasa (26/7/2005).Mengenai dana umat yang seharusnya untuk umat, tapi masih banyak umat yang belum mendapat DAU, Maftuh meminta masyarakat harap maklum."Karena Indonesia sangat luas. Mengenai bunga bank bunganya yang kita manfaatkan, memang bunga dari DAU yang kita manfaatkan. Itu menurut paham saya," ujarnya.Mengenai Munas MUI VII ini, Maftuh berharap para ulama dapat memainkan peran nyata dalam memajukan dan memberdayakan umat Islam di Indonesia. Peran ulama sangat penting. Ulama harus mencerdaskan umat dalam arti sebenar-benarnya. "Jadi ulama harus belajar terus menerus dan meningkatkan ilmu pengetahuan sesuai perkembangan jaman sehingga bisa membawa umatnya ke arah amar ma'ruf nahi munkar,
(ddn/)











































