Irjabar Pilkada, DPR Papua Ancam Gelar Referendum
Selasa, 26 Jul 2005 17:14 WIB
Jakarta - Menjelang pelaksanaan pilkada di Irian Jaya Barat (Irjabar) yang tinggal dua hari lagi, sikap penolakan kian mengeras. Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengancam menggelar referendum untuk kemerdekaan Papua jika pilkada di Irjabar tetap digelar pada Kamis 28 Juli lusa.Ancaman ini disampaikan 30 anggota DPRP saat mendatangi Gedung Depdagri, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (26/7/2005). Para anggota DPRP ini diterima oleh Direktur Kesatuan Bangsa (Kesbang) Depdagri Sudarsono.Menurut anggota DPRP yang juga Ketua Pansus Otonomi Khusus, Yance Kayame, DPRP akan menggelar sidang paripurna untuk memproteksi tanah Papua dari campur tangan pemerintah pusat yang menyesatkan. Sidang paripurna akan digelar jika pemerintah mengabaikan aspirasi DPRP yang menolak pelaksanaan pilkada di Irjabar sebelum terbentuknya Majelis Rakyat Papua (MRP). Sebab sesuai UU Nomor 21 Tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004, pilkada di Papua dan provinsi pemekaran harus mendapatkan persetujuan MRP. Padahal, lanjut Yance, hingga kini MRP belum terbentuk. MRP dijadwalkan akan terbentuk pada 27 September mendatang. "Kami meminta kepada Presiden SBY untuk memerintahkan Mendagri agar menunda pilkada di Irjabar. Ini agar tidak terjadi kerancuan pelaksanaan UU," kata Yance.Dijelaskan Yance, sesuai dengan koridor UU seharusnya pemerintah tidak campur tangan untuk menjustifikasi eksistensi Provinsi Irjabar. Sebab Irjabar tidak memiliki kekuatan hukum. Sehingga proses pemekaran Irjabar diserahkan pada provinsi induk, yakni Papua."Apabila pemerintah pusat tetap ngotot melaksanakan pilkada di Irjabar, maka mahasiswa dan segenap komponen masyarakat Papua akan menduduki kantor Gubernur dan KPUD Papua serta melakukan rapat paripurna untuk menggelar referendum," ancam Yance.Kepala Pusat Penerangan Depdagri Ujang Sudirman, yang ditemui wartawan secara terpisah, menegaskan pelaksanaan pilkada di Irjabar tinggal menunggu kesiapan pilkada. Hingga saat ini KPUD Irjabar telah 99 persen siap menggelar pilkada.Menurut Ujang, Depdagri kini tidak lagi mengkaji masalah hukum pelaksanaan pilkada di Irjabar. Depdagri kini tinggal melihat pada pelaksanaan teknis berupa kesiapan KPUD untuk menggelar pilkada.
(gtp/)











































