KPK akan Panggil Lagi Saksi TNI yang Mangkir dari Kasus Heli AW-101

KPK akan Panggil Lagi Saksi TNI yang Mangkir dari Kasus Heli AW-101

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Sabtu, 07 Jul 2018 00:00 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - KPK menemui kendala soal mangkirnya saksi perwira TNI AU dari panggilan terkait kasus pengadaan helikopter AW-101. Saat ini KPK berupaya memanggil mereka kembali.

"Kita evaluasi dulu seperti apa berikutnya. Deputi juga masih berupaya baik formal maupun informal untuk kemudian mencoba lagi. Nanti kalau nggak datang juga, nanti kita pikir lagi seperti apa," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2018).


Saut menegaskan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyuarakan komitmen yang sama dalam penuntasan kasus ini. Saut menyebut tak ada perlindungan khusus dari Hadi untuk saksi-saksi yang mangkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komitmennya sama (dengan panglima sebelumnya) dan lagi-lagi, ketika seseorang harus bertanggung jawab, kan Panglima tidak bisa memaksa-maksa (saksi kalau beralasan), 'Pak, saya lagi sakit' atau alasan apa pun mereka. Kita coba panggil lagi," ucap Saut.


KPK pada Selasa (3/7) memanggil delapan perwira menengah TNI AU untuk diperiksa sebagai saksi. Tetapi seluruh saksi tersebut tidak hadir tanpa memberi konfirmasi.

"Penyidik KPK terhambat menangani kasus ini karena kesulitan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa pengadaan helikopter tersebut dan audit BPK yang belum selesai," tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (3/7).

Dalam kasus ini, ada lima tersangka yang ditetapkan POM TNI. Sementara itu, KPK menetapkan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka pertama dari swasta pada Jumat (16/6). Irfan diduga meneken kontrak dengan AgustaWestland, perusahaan joint venture Westland Helicopters di Inggris dengan Agusta di Italia, yang nilainya Rp 514 miliar.

Namun, dalam pengadaan helikopter dengan TNI AU, nilai kontraknya Rp 738 miliar, sehingga terdapat potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 224 miliar. Hingga saat ini BPK masih melakukan audit untuk menghitung kepastian kerugian keuangan negara. (nif/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads