Depdagri Tidak Anulir Hasil Pilkada Kabupaten Kaur

Depdagri Tidak Anulir Hasil Pilkada Kabupaten Kaur

- detikNews
Selasa, 26 Jul 2005 15:06 WIB
Jakarta - Meski telah memicu kerusuhan, Depdagri memutuskan tidak akan menganulir hasil Pilkada Kabupaten Kaur, Bengkulu, yang memenangkan pasangan Syaukani Saleh-Warman Suwardi. Pasangan ini mengalahkan empat pasang kandidat bupati-wakil bupati lainnya."Tidak ada alasan kita untuk mengubah keputusan itu, karena prosedur pemilihan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Kepala Pusat Penerangan Depdagri Ujang Sudirman di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (26/7/2005).Hasil pilkada yang ditetapkan KPUD Kaur, kata Ujang, sudah merupakan cermin aspirasi masyarakat daerah tersebut. "Masyarakat sudah menjatuhkan pilihannya kepada bupati terpilih," kata Ujang.Apabila massa yang melakukan tindak kekerasan menilai pilkada sarat dengan kecurangan, harusnya hal itu diselesaikan lewat mekanisme yang berlaku, yakni peradilan sengketa pilkada. "Apabila ada persoalan kekurangan, maka selesaikan secara hukum. Ada jalur hukum yang mengatur itu, bukan kerusuhan," ujarnya.Ujang menilai pilkada di Kabupaten Kaur sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Karenanya, Depdagri tidak akan mengirim tim untuk mengkaji kecurangan proses pilkada di daerah tersebut."Sejauh ini tidak akan dikirim tim, bupati terpilih sudah ditetapkan dan sudah dikeluarkan keputusan Mendagri tentang pengesahan," kata Ujang, seraya menyesalkan kerusuhan yang terjadi di daerah tersebut. Dia berharap aparat keamanan bertindak secara profesional dan tegas sesuai dengan mekanisme hukum.Kerusuhan di Bintuhan, ibukota Kabupaten Kaur, terjadi pada Senin, 25 Juli 2005, sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi rusuh dan perusakan dipicu ketidakpuasan massa dengan hasil pilkada Kaur yang memenangkan pasangan Syaukani Saleh-Warman Suwardi. Pasangan yang diusung PDIP, PKPB, Partai Pelopor, PPD, dan PKPI ini mendulang 37,45 persen suara.Aksi unjuk rasa yang digelar sekitar 2.000 orang itu berlangsung di Kantor KPUD dan DPRD Kabupaten Kaur. Dalam aksi yang terjadi sekitar 1,5 jam itu, massa melakukan tindakan anarkis.Mereka melempari dan merusak kantor KPUD, DPRD, aula kantor pemkab, ruang kerja bupati, Kantor Urusan Agama, Kantor Dinas Kimpraswil, dan rumah dinas ketua DPRD Kaur yang berdekatan dengan kompleks kantor pemkab. Selain itu, empat mobil dan dua motor hangus terbakar. (umi/)


Berita Terkait