KPK Tahan Penyuap Bupati Nonaktif Subang Imas Aryumningsih

KPK Tahan Penyuap Bupati Nonaktif Subang Imas Aryumningsih

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 06 Jul 2018 21:34 WIB
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK menahan Dirut PT Pura Binaka Mandiri (PBM) dan PT Alfa Sentra Property (ASP) Puspa Sukrisna alias Asun. Asun disangka sebagai penyuap Bupati nonaktif Subang Imas Aryumningsih, yang baru ditetapkan sebagai tersangka.

"Sedangkan untuk tersangka PS (Puspa Sukrisna) dalam kasus di Subang itu juga dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2018).
Saat akan ditahan, Asun membisu dan langsung menuju mobil tahanan. Dia keluar bersamaan dengan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Moch Ardi Prasetiawan, yang ditahan di rutan yang sama.

KPK menduga Asun bersama Miftahudin--yang sebelumnya terjerat OTT KPK--telah memberikan hadiah atau janji kepada Bupati Subang nonaktif Imas Aryumningsih. Pemberian itu terkait perizinan PT PBM dan ASP untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Subang Imas Aryumningsih. Dia diduga bersama Data (swasta) dan Asep Santika (Kabid Perizinan Pemkab Subang), menerima suap dari Miftahudin.
KPK menduga commitment fee awal antara pemberi dan perantara sebesar Rp 4,5 miliar, sedangkan commitment fee antara bupati dan perantara adalah Rp 1,5 miliar. Namun baru Rp 1,4 miliar yang terealisasi dibayarkan kepada Imas dan perantaranya.

KPK juga menduga Imas menggunakan sebagian uang suap untuk kepentingan kampanye. Selain uang, Imas disebut menerima fasilitas baliho dan sewa mobil. (nif/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads