Ardi ditetapkan sebagai tersangka bersama Kadis Perkebunan Jatim M Samsul Arifien. Mereka diduga menyuap anggota DPRD Jatim terkait pengawasan penggunaan anggaran dan revisi Perda Jatim 2017.
"Untuk kepentingan penyidikan, hari ini penyidik memanggil kedua tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka, MAP (Moch Ardi Prasetiawan) ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Kelas I Jaktim di Pomdam Jaya Guntur," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2018).
Namun Samsul tidak memenuhi panggilan KPK hari ini. KPK pun mengagendakan penjadwalan ulang pada pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sore tadi saat ditahan, Ardi tidak berucap sepatah kata pun soal kasus yang menjeratnya. Mengenakan rompi oranye tahanan, dia langsung menuju mobil tahanan.
Dalam kasus ini, Moch Ardi Prasetiawan selaku Kadis Perindustrian dan Perdagangan Jatim diduga menyuap Ketua Komisi B, M Basuki, sebesar Rp 50 juta pada 31 Mei 2017. Sedangkan M Samsul Arifien selaku Kadis Perkebunan Jatim menyuap Basuki sebesar Rp 100 juta.
Suap itu terkait dengan pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemantauan DPRD Jatim terhadap pelaksanaan perda dan penggunaan anggaran di Provinsi Jatim tahun anggaran 2016-2017.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap triwulan dari Kadis Pertanian Bambang Heryanto dan Kadis Peternakan Jatim Rohayati kepada M Basuki. Uang Rp 150 juta diamankan dari tangan anggota staf DPRD Jatim Rahman Agung di ruangan Komisi B. Diduga ini merupakan pembayaran triwulan kedua dari total komitmen Rp 600 juta, terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD.
Uang itu diserahkan oleh Anang Basuki Rahmat (ajudan M Basuki) sebagai perantara dari Bambang Heryanto kepada M Basuki. Selain itu, ada suap yang diberikan berkaitan dengan revisi Perda Pengendalian Ternak Sapi dari Kadis Peternakan Jatim Rohayati. KPK telah memproses tujuh tersangka sebelumnya hingga vonis. (nif/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini