MA Belum Tunjuk Ketua Kamar Pidana Pengganti Artidjo

MA Belum Tunjuk Ketua Kamar Pidana Pengganti Artidjo

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Jumat, 06 Jul 2018 14:43 WIB
Artidjo Alkostar (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) belum menemukan sosok pengganti Ketua Kamar Pidana MA Artidjo Alkostar yang pensiun pada bulan Mei lalu. Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah menyebut, pengisian posisi Ketua Muda Kamar Pidana perlu pertimbangan yang matang dan tidak asal-asalan.

"Pengganti ketua kamar merupakan kewenangan pimpinan Mahkamah Agung karena untuk mengganti ketua kamar ini tidak boleh asal-asalan dan perlu pertimbangan matang," kata Abdullah di MA, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdullah menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan jabatan tersebut dapat terisi kembali.

"Saya juga nggak bisa memastikan kapan diisi (posisi ketua kamar pidana). Bisa besok, bisa lusa. Karena prosesnya ada di pimpinan. Kalau sudah ada kami sampaikan," ujarnya.



Lebih lanjut ia menuturkan, posisi Ketua Kamar Pidana akan ditentukan melalui pembahasan di tingkat Pimpinan MA. Mengingat jumlah Hakim Agung di Kamar Pidana terbatas.

"Kita lihat saja siapa yang akan mendapatkan jabatan itu. Karena mengingat hakim agung kamar pidana tidak banyak. Di antara itu akan dipilih siapa yang pas menduduki (posisi ketua) kamar pidana itu ada di pimpinan, ada di rapim, rapimsus ya. Karena kalau sudah membahas seperti itu tentunya dibahas secara sangat hati-hati dan bijak," tutup Abdullah. (yas/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads