Sidang Sengketa Pilkada, Pemohon Minta Pilkada Kepri Diulang

Sidang Sengketa Pilkada, Pemohon Minta Pilkada Kepri Diulang

- detikNews
Selasa, 26 Jul 2005 14:02 WIB
Jakarta - Sengketa hasil Pilkada Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya bergulir ke meja hijau. Siang ini, Selasa (26/7/2005), digelar sidang perdana gugatan hasil pilkada yang diajukan oleh salah satu pasangan calon yang kalah kepada KPUD Kepri di Mahkamah Agung (MA).Dalam gugatannya, pemohon, yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubenur Nyat Kadir-Soerya Respationo, meminta MA memutuskan agar pilkada diulang karena ada indikasi kecurangan dalam perhitungan suara dan banyaknya pemilih yang tidak masuk daftar pemilih.Tepatnya, ada empat gugatan yang diajukan pemohon. Pertama, meminta seluruh permohonan dikabulkan. Kedua, rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh KPUD tidak sah dan batal demi hukum. Ketiga, proses pemilihan tidak sah. Keempat, memohon agar pilkada diulang."Ada indikasi itikad buruk karena rekapitulasi perhitungan suara semula dijadwalkan pada 8 Juli. Tapi akhirnya dipercepat menjadi 7 Juli," kata kuasa hukum pemohon, Boby Batubara, pada persidangan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.Boby mengklaim bahwa kehilangan suara sangat signifikan akibat banyaknya calon pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Menurut Boby, sebanyak 278.299 calon pemilih yang tidak terdaftar adalah pendukung pasangan Nyat Kadir- Soerya Respationo."Kita kehilangan suara yang memilih pasangan kami sebanyak 278.299 jiwa yang tidak terdaftar pada daftar pemilih. Ini akibat kelalaian KPUD," kata Boby dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Parman Suparman ini.Dalam persidangan ini juga dihadirkan lima saksi yang merupakan ketua RT dan ketua RW. Dalam kesaksiannya, mereka menerangkan banyak calon pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap. Termohon, yakni KPUD Kepri tidak hadir dan diwakili pengacara Purnomo Hadi.Pilkada Kepri diikuti tiga pasangan calon. Masing-masing adalah pasangan Rizal Zain-Irman Bisowarno dari PKB dan koalisi 12 parpol, pasangan Nyat Kadir- Soerya Respationo dari PAN dan PDIP, serta pasangan Ismet Abdullah-Muhammad Sani dari Partai Golkar, PPP, dan PKS.Pilkada yang digelar 30 Juni lalu itu memperebutkan 509.564 suara. Keluar sebagai pemenang adalah pasangan Ismet Abdullah-Muhammad Sani yang meraih 309.119 suara, sedang Nyat Kadir-Soerya meraih 172.923 suara, dan Rizal-Irman meraih 27.522 suara. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads