Komisi I DPR Minta Dilibatkan Konsultasi Soal Helsinki

Komisi I DPR Minta Dilibatkan Konsultasi Soal Helsinki

- detikNews
Selasa, 26 Jul 2005 13:51 WIB
Jakarta - Rapat informal Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi menuai kritik. Merasa dilangkahi, Komisi I DPR meminta pemerintah membeberkan hasil perundingan damai di Helsinki, Finlandia. Permintaan itu disampaikan sejumlah anggota Komisi I DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2005). Anggota Komisi I DPR Happy Bone Zulkarnaen dari Fraksi Partai Golkar menilai pemerintah juga perlu menjelaskan hasil perundingan Helsinki di hadapan Komisi I. Jadi tidak hanya membahasnya dengan pimpinan DPR dan ketua fraksi."Kalau komisi tidak dilibatkan, akan ada jaringan terputus dan berpotensi merusak internal DPR," kata Happy.Menurut dia, pemerintah harus menyampaikan hasil perundingan sementara sebagai subject to report kepada DPR, khususnya Komisi I."Kalau hal-hal yang tidak merobek NKRI tidak memerlukan keputusan politik dan persetujuan DPR. Tetapi kalau hal itu rawan terhadap lepasnya Aceh, seperti partai lokal, maka perlu pembahasan dan persetujuan DPR. Bila perlu dibawa ke paripurna DPR," urainya.Wakil Ketua Komisi I DPR Sidharto Danusubroto mengkhawatirkan ada internasionalisasi di Aceh."Yang domestik kulitnya, tetapi bajunya asing. Kesepakatan juga asing dan tempatnya asing," tuding Sidharto."Saya khawatir yang diklaim GAM di Helsinki mempunyai hubungan dengan laskar GAM di lapangan di Aceh," lanjut politisi PDIP ini.Hal serupa disampaikan Boy MW Saul dari Fraksi Partai Demokrat. "Yang berunding di Helsinki bukan WNI, karena tokoh GAM telah menjadi WNA di sana," imbuhnya.Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar pertemuan informal dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi untuk membahas perjanjian Helsinki di kediaman wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu malam, 24 Juli 2005. Pertemuan yang tanpa dihadiri Fraksi PDIP tersebut membahas hasil perundingan RI-GAM di Helsinki.Dalam pertemuan itu, pemerintah sepakat akan mengelar rapat konsultasi dengan DPR pada awal Agustus 2005 sebelum perundingan damai diteken pada 15 Agustus 2005. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads