Gaji SBY & Kalla Naik 5 Persen

PNS Naik 30 Persen

Gaji SBY & Kalla Naik 5 Persen

- detikNews
Selasa, 26 Jul 2005 13:10 WIB
Jakarta - Januari 2006, pegawai negeri sipil (PNS) bakal naik gaji. PNS golongan rendah pada jabatan fungsional, mendapatkan porsi kenaikan gaji lebih besar. Sementara porsi untuk pejabat di atasnya, semakin mengecil. Pejabat negara seperti presiden juga naik gaji.Jabatan fungsional itu seperti guru, petugas medis, anggota TNI/Polri. "Diharapkan dengan kenaikan gaji, pelayanan publik juga meningkat," papar MenPAN Taufik Effendi, usai mengikuti pelantikan Dubes RI untuk Portugal di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2005).Rencananya, gaji PNS golongan I-II akan naik 30% dan golongan III-IV, 15%. Gaji pejabat eselon I dan II, naik 6%-7%. Sedangkan untuk para menteri dan pejabat setingkat menteri, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, mengalami kenaikan sebesar 5%.Taufik menjelaskan, persentase pembagian di atas tidak dihitung berdasarkan besarnya gaji pokok, melainkan nilai dari keseluruhan pendapatan yang didapat PNS bersangkutan (take home pay).Meski nantinya gaji yang diterima PNS golongan I-II tidak terlalu jauh di atas UMR, nilainya masih layak untuk mencukupi kebutuhan hidup sebuah keluarga dengan tiga orang anak di kota besar."Sekarang masih kita matangkan dengan DPR. Karena kan kenaikan gaji harus sesuai dengan kemampuan keuangan negara," tambahnya. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads