Kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis (5/7) di rumah korban di Jalan Tanjungpura, Gang Landak No 29, Pontianak. Polisi mendapatkan adanya laporan pembunuhan sekitar pukul 16.00 WIB.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Nanang Purnomo mengatakan, saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan. Sebagian anggota tubuhnya sudah dimutilasi pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari foto-foto yang diperoleh detikcom dari Kombes Nanang, Jong Sui Jo tergeletak bersimbah darah di dekat meja makan rumahnya. Ada luka menganga di bagian leher dan kedua kakinya putus.
"Kondisi tubuh, kedua kaki terpotong dan leher nyaris putus," kata Kombes Nanang saat dihubungi detikcom, Jumat (6/7/2018).
Di dekat tubuh korban, ada ember berwarna merah. Selain itu, ada sebilah pisau daging yang terletak di dekat sandal di bawah tangga. Pisau daging inilah yang diduga digunakan pelaku untuk memutilasi korban.
![]() |
"Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang digunakan untuk membunuh dan memotong korban, serta ember merah," ujar Kombes Nanang.
Dari pemeriksaan saksi bernama Nini, menantu korban, diduga pelaku mutilasi ini adalah putri kandung korban Hui Na. Polisi pun mengamankan Hui Na, yang diduga punya riwayat gangguan jiwa.
"Keterangan Nini bahwa diduga pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa namun telah mendapatkan terapi," katanya.
Hui Na saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Sui Bangkong. Kapolresta Pontianak Kombes Wawan Kristyanto mengatakan dia belum bisa diperiksa karena masih diobservasi oleh dokter.
"Itu pelakunya ada gangguan kejiwaan, sekarang sudah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diobservasi. Dan memang sebelumnya juga sudah pernah dirawat di rumah sakit jiwa," kata Kombes Wawan kepada detikcom, Jumat (6/7).
Ketika Gangguan Jiwa Dikaitkan dengan Kekerasan, Simak Videonya:
(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini