Anwardi di indentitas KTP-nya tertulis beralamat di Kelurahan Karang Tanjung Rt 006/007, Kecamatan Serang Banten. KTP dikeluarkan di Kabupaten Pandeglang dan berlaku sampai 2018.
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, mengatakan bahwa diduga pemilik bom Pasuruan tersebut menggunakan KTP palsu. Kepolisian menurutnya sudah mengecek ke alamat tersebut dan ada ketidaksesuaian. Di catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, nama tersebut juga tidak ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kita cek tidak ditemukan, ke Dukcapil tidak ditemukan. Kemungkinan KTP palsu. Kita cek ke lokasi tidak ada alamat yang tertera tersebut," kata Indra melalui sambungan telpon dengan detikcom, Pandeglang, Jumat (6/7/2018).
Tapi, meskipun tidak ada kesesuaian alamat, pihak kepolisian menurutnya masih melakukan penelusuran. Anggota ikut mencari apakah ada warga Pandeglang yang mengenal nama tersebut.
Sebelumnya, Polda Jatim masih memburu pemilik bom di Pasuruan. Ciri-ciri pelaku juga sudah disebar seperti perawakan, bentuk wajah hidung dan rambut.
"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemilik bahan peledak yang diduga bom," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. (bri/rvk)











































