Tersangka Baru Korupsi DAU Masih Dirahasiakan

Tersangka Baru Korupsi DAU Masih Dirahasiakan

- detikNews
Selasa, 26 Jul 2005 12:41 WIB
Jakarta - Tersangka korupsi Dana Abadi Umat (DAU) Departemen Agama (Depag) yang terkenal dengan sebutan dana haji telah bertambah satu, jadi total ada tiga orang. Tapi hingga kini penyidik masih merahasiakannya.Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji telah mengantongi nama tersangka baru tersebut. Tapi dia enggan membocorkannya. "Nanti, belum bisa saya sebutkan," elak Hendarman Supandji di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2005). Pada bulan akhir Juni lalu Hendarman juga telah menyatakan informasi itu, tapi tak ada nama yang disebutnya.Timtas Tipikor sebelumnya telah menetapkan dua tersangka yakni mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawwar dan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat dan Penyelenggaraan Haji Departemen Agama (Depag) Taufiq Kamil. Keduanya kini menginap di Rutan Mabes Polri.Nama tersangka baru itu, menurut dia, telah diserahkan ke penyidik Mabes Polri untuk ditindaklanjuti secara intensif. "P16, P18, P19, P21 itu rutin dilakukan supaya cepat," ujarnya.Ketika ditanya jadwal pemeriksaan Sekjen Depag Faisal Ismail, Hendarman menolak menyebutkan. "Saya tidak tahu," jawabnya singkat. Faisal telah menjalani dua kali pemeriksaan. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads