Eramas Unggul di Rekapitulasi KPU Medan

Eramas Unggul di Rekapitulasi KPU Medan

Erlangga Resi - detikNews
Kamis, 05 Jul 2018 20:53 WIB
Rapat pleno rekapitulasi KPU Medan (Erlangga Resi/detikcom)
Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Sumut 2018 tingkat Kota Medan. Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) unggul atas pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss).

Pada hasil akhir penghitungan suara dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, pasangan Eramas memperoleh 551.641 suara. Sedangkan pasangan Djoss mendapat 357.377 suara.


Dalam rekapitulasi tersebut disampaikan total suara yang dinyatakan sah sebanyak 909.018 suara. Sedangkan yang tidak sah 7.091 suara.

Dengan demikian, total suara di Kota Medan, baik yang sah maupun tidak sah, sebanyak 916.109 suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil rekapitulasi ini akan diteruskan ke KPU Sumut nantinya, yang pada 8 Juli 2019 melaksanakan rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Pilgub Sumut 2018," kata Ketua KPU Medan Herdensi Adnin di KPU Medan, Kamis (5/7/2018). (ams/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads