Menurut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RUU Kebidanan Ermalena, pihaknya menargetkan pembahasan RUU Kebidanan selesai dalam waktu dua kali masa sidang. Ia berharap semua fraksi DPR dan pemerintah dapat menunjukkan komitmen yang tinggi dalam pembahasan RUU ini.
"Mudah-mudahan pembahasan RUU Kebidanan ini dapat diselesaikan dalam waktu dua kali masa sidang," ujar Ermalena, Kamis (5/7/2018).
RUU Kebidanan sudah masuk Program Legislasi Nasional 2015-2019 (Prolegnas) dan telah menjadi RUU prioritas sejak 2015 sesuai dengan usulan Komisi IX.
Ermalena menambahkan terdapat beberapa isu penting dan strategis yang dibahas dalam RUU ini, di antaranya merumuskan ulang fungsi dan tanggung jawab bidan serta pendidikan kebidanan.
"Kami dari Komisi IX DPR RI tetap memperjuangkan agar adanya Dewan Kebidanan dan pendidikan kebidanan," kata Wakil Ketua Umum PPP tersebut.
Ermalena pun yakin, jika sudah disahkan, UU Kebidanan akan menjadi memberikan payung hukum yang kuat untuk bagi para bidan dalam melakukan tugas kemanusiaan. Mereka juga bisa lebih bertanggung jawab dalam melakukan tugasnya. (ega/ega)











































