Ada Penghapusan Denda Pajak, Antrean di Samsat Bekasi Membeludak

Ada Penghapusan Denda Pajak, Antrean di Samsat Bekasi Membeludak

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 05 Jul 2018 17:59 WIB
Foto: Isal Mawardi/detikcom
Bekasi - Adanya penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) membuat antrean di Samsat Kota Bekasi membludak. Warga mengantre hingga dua jam lamanya.

"Iya, benar," kata seorang petugas, Hardianto, saat ditemui detikcom di Samsat Bekasi, Jalan Siliwangi, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (5/7/2018).

Warga mengantre sejak pukul 07.30 WIB. Antrean baru longgar pada pukul 15.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hardianto mengatakan program penghapusan denda PKB dan BBNKB meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak. Program ini berlangsung sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2018.


"Karena ada (program) denda pajak gratis, kan ada program sekarang ini, biaya mutasi gratis, balik nama kedua gratis, dendanya dihapus. Jadi pokok saja bayarnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, sejak 1 Juli 2018, masyarakat begitu antusias membayar pajak karena adanya program tersebut. Dalam satu hari, pemohon yang datang mencapai ribuan orang.

"Ada tiga ribuan orang (per hari), tadi dua ribuan. Puncaknya 1-2 Juli," ucapnya.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads