Peta Power Sharing 2019 ala PKS, Bagi Jatah 10 Kementerian Utama

Peta Power Sharing 2019 ala PKS, Bagi Jatah 10 Kementerian Utama

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 05 Jul 2018 18:00 WIB
Prabowo Subianto dan Presiden PKS Sohibul Iman (Ibnu Haryanto/detikcom)
Jakarta - PKS berbicara tentang pembagian kekuasaan atau power sharing Pilpres 2019 bila mereka dan koalisinya menang. Begini petanya.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan power sharing itu telah dibicarakannya dengan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno. Power sharing melibatkan empat parpol, yang mungkin berkoalisi, yakni PKS-Gerindra dan PAN serta PBB.

"Usul saya, jumlah kementerian potong, karena ini sangat tidak efisien. Kan 34, nah angka 25-26 cukup," ujar Mardani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mardani lalu berbicara tentang pembagian jatah menteri. Menurutnya, akan lebih baik kalau perbandingan profesional dengan kalangan partai politik dibagi dua.

"Atau 50 persen jatahnya profesional, monggo, jadi 50 persen jatahnya parpol. Katakan 13, 14 ambil. Monggo dibagi dan fair, kok," jelas Mardani.

Mardani lalu meminta partai-partai yang akan berkoalisi memberikan masukan. Power sharing ini harus jelas pembagiannya. "Umumkan dari PKS usulnya ini menterinya, Gerindra ini, PAN ini, PKB ini," ucapnya.

Soal posisi capres-cawapres, Mardani menyebut itu hal yang mudah diatur bagi partai pimpinan Sohibul Iman itu. Dia mengibaratkan posisi capres setara dengan lima menteri dan cawapres tiga menteri.

Andai salah partai telah mengisi posisi itu, jatah menteri partai itu dikurangi. Menurut Mardani, itu hitung-hitungan yang adil.

Keok di Pilgub Jawa, PKS Masih Pede #2019GantiPresiden, Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]




"Jadi kalau PKS udah ngambil cawapres, berarti jatah 3 menteri PAN nambah dan Sandi setuju untuk hal kayak begini," katanya.

Mardani lalu berbicara soal beberapa pos menteri utama yang dibagi. Dia menyebutnya sebagai kursi menteri grade A.

"Tentu kementerian utama, seperti keuangan, 3 menko, Kemendagri, Kemenlu, Pertahanan. Nanti ada Pendidikan, ada Kum (hukum) HAM, nanti bisa Kesehatan. Kementerian grade A semua," tutup Mardani.

Peta Power Sharing 2019 ala PKS, Bagi Jatah 10 Kementerian Utama
(gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads