Fraksi PPP Larang Anggotanya Studi Banding ke Luar Negeri
Selasa, 26 Jul 2005 09:03 WIB
Jakarta - Fraksi PPP DPR melarang anggotanya yang tergabung dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk studi banding ke luar negeri. Studi banding ke luar negeri dinilai tidak perlu dilakukan dengan pertimbangan urgensi, waktu dan biaya yang akan dikeluarkan."Selain itu, DPP PPP juga berencana melakukan kunjungan ke daerah pada bulan Juli dan Agustus 2005 untuk konsolidasi internal. Jadi kita instruksikan agar anggota Baleg FPPP tidak ikut studi banding," kata Ketua Fraksi PPP Endin Soefihara kepada detikcom di Jakarta, Selasa (26/7/2005).Pelarangan itu juga sejalan dengan hasil pertemuan konsultasi antara pimpinan dewan, pimpinan fraksi, pimpinan panitia anggaran dan pimpinan BURT DPR pada 15 Juli lalu. "FPPP perlu menyusun program fraksi dalam menghadapi masa persidangan pertama 2005-2006," kata Endin.Surat instruksi itu dikeluarkan FPPP DPR dengan nomor surat 308/LN/VII/2005 tertanggal 22 Juli lalu. Surat itu juga telah disampaikan kepada pimpinan Baleg dan DPP PPP.
(mar/)











































