Calon Bupati Golkar Gunakan Ijazah Palsu

Calon Bupati Golkar Gunakan Ijazah Palsu

- detikNews
Selasa, 26 Jul 2005 08:10 WIB
Palembang - Tekanan terhadap Mawardi Yahya dengan persoalan dugaan ijazah palsu terus mengalir. Calon bupati yang meraih suara terbanyak di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada 25 Juni 2005 lalu dilaporkan tidak pernah sekolah di STM Pertambangan Palembang. "Saya bersaksi demi Tuhan, saya tidak pernah melihat dan mengenal Mawardi selama saya sekolah di STM Pertambangan," kata Helmansyah, salah satu alumni STM Pertambangan kepada detikcom di Palembang, Selasa (26/7/2005).Helmansyah telah dimintai keterangan oleh Polda Sumsel terkait ijazah palsu Mawardi. Sebelumnya kepada Iptu Husni Thamrin yang memeriksanya, Helmansyah menyatakan keheranan apabila Mawardi tamat dari STM Pertambangan tahun 1977. "Saya ini tamat dari STM Pertambangan tahun 1977. Dan, sejak kelas 1 sampai kelas 3, saya tidak pernah melihat dan mengenal Mawardi. Jumlah angkatan saya pun hanya 40 orang," kata Helmansyah. Helmansyah yang kini menjadi petani di Ogan Ilir, Sumsel, saat diperiksa itu membawa ijazah asli miliknya. Dia siap membandingkan ijazah miliknya dengan ijazah milik Mawardi yang dalam Pilkada di Ogan Ilir dicalonkan Partai Golkar dan PAN. Mengapa Helmansyah mau menjadi saksi? "Saya baca berita di koran bahwa Mawardi dilaporkan ke polisi dengan dugaan menggunakan ijazah palsu. Lantaran dia dinyatakan tamat dari STM Pertambangan, saya tergerak memberikan kesaksian," kata Helmansyah. Sebelumnya, sejumlah warga di Ogan Ilir juga telah mengadukan dugaan ijazah palsu Mawardi ke Kepolisian Daerah Sumsel. Meskipun adanya pengaduan tersebut, beberapa waktu lalu, Kanwil Dinas Pendidikan Nasional Sumsel menyatakan Mawardi tercatat sebagai siswa lulusan STM Pertambangan Kini, sejumlah warga tengah memburu pendataan kelulusan Mawardi di STM Pertambangan di Departemen Pendidikan Nasional Pusat. Selain digugat soal ijazah palsu, satu-satunya calon dari Partai Golkar yang meraih suara terbanyak dalam Pilkada di lima kabupaten di Sumsel, Mawardi juga akan terganjal dengan pengaduan tiga calon yang kalah ke Mahkamah Agung dan PTUN mengenai penyelenggaraan Pilkada oleh KPUD Ogan Ilir yang dinilai banyak cacat, seperti dugaan money politics dan hilangnya hak suara puluhan ribu pemilih. (mar/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads