"Roda pemerintahan di Aceh terutama di Provinsi itu tidak ada yang ini (terganggu). Saya pikir Wagub, Sekda, para asisten, dan seluruh kepala SKPA tetap menjalankan program kerja seperti biasa. Wagub, sekda dan semuanya ada di sini," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Rahmat, kepada wartawan, Kamis (5/7/2018).
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat di Kantor Gubernur Aceh tetap berjalan seperti biasa. "Saya pastikan roda pemeirntahkan dan pelayan kepada masyarakat tetap berjalan normal seperti biasa," jelas Rahmat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang disegel ada dua ruang yaitu kerjanya gubernur dan ruang ULP," ungkap Rahmat.
Tonton juga 'KPK: Dana Otsus Aceh Jadi 'Bancakan' Beberapa Oknum':
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.
"Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.