Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi Dinas Pendidikan DKI Maridi menyanggah hal tersebut. Menurutnya, PPDB sudah disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan DKI sejak jauh-jauh hari.
"Nggak benar itu," kata Maridi kepada detikcom, Rabu (4/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maridi menuturkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi PPDB melalui sekolah-sekolah yang ada di DKI. Selain itu, sosialisasi juga sudah dipublikasikan di situs resmi Dinas Pendidikan DKI.
"Sosialisasi sudah dilakukan Dinas Pendidikan ke pihak sekolah, membuat edaran terkait dengan penerbitan kartu keluarga, pemasangan spanduk. Sosialisasi juga melalui website PPDB," jelasnya.
Proses prapendaftaran sendiri sudah dilakukan pada tanggal 7,8,9, dan 25, 26 Juni 2018. Setiap siswa dari luar daerah diharuskan melakukan proses tersebut sebelum mendaftar sekolah.
Sebelumnya, beberapa ibu-ibu protes terkait rumitnya PPDB DKI Jakarta. Wali murid memprotes sosialisasi pendaftaran yang tidak jelas dan mengadu di Balai Kota.
Salah satu wali murid yang protes bernama Yosi. Dia mengeluh sulitnya mendaftar sekolah negeri di Jakarta. Yosi bersama temannya sempat memarahi petugas yang menerima laporan warga karena dinilai tidak memberikan solusi.
Yosi mengaku berasal dari Bogor, namun baru saja pindah domisili Jakarta. Dia tidak mengetahui pendaftaran siswa melalui jalur umum harus melalui prapendaftaran.
"Aturan ya aturan tapi kan kami juga nggak ngerti karena kalian sosialisasi juga tidak baik, ada solusinya dong," kata Yosi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
(fdu/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini