Orangutan Foundation International (OFI) mendapat laporan pemuan bangkai orang utan pada Minggu (1/7) dari salah seorang karyawan perusahaan. Kemudian keesokan harinya, tim OFI bersama BKSDA dan Gakkum Palangkaraya menemukan bangkai orang utan jantan dewasa itu tepatnya di areal perkebunan, kurang lebih 7,8 km dari Taman Nasional.
"Kondisi orang utan itu di dalam kanal/parit tersangkut di batang kayu yang digunakan untuk menyeberang kanal. Kondisinya sudah membusuk, karena mungkin proses di dalam air, dan kondisi perut dan leher berlubang," kata Field Director OFI Fajar Dewanto, ketika dihubungi, Rabu (4/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat didentifikasi bangkai orang utan itu merupakan salah satu orang utan yang pernah ditranslokasi oleh OFI pada 2014 silam. Kala itu, orang utan itu ditemukan di wilayah yang sama hanya berbeda blok.
"Identifikasi awal kita pastikan orang utan jantan liar yang pernah kita rescue 23 September 2014, kita beri nama Baen. Waktu kita translokasi itu lokasinya di blok R 31-32, lalu kita temukan matinya di blok Q 45," terangnya.
Bangkai orang utan itu kemudian dilakukan proses nekropsi oleh tim dokter. Hasilnya, orangutan itu diduga mengalami kekerasan sebelum tewas.
"Penyebabnya dimungkinkan kematian orang utan disebabkan oleh tindak kekerasan," terangnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Hanau Ipda Prio Amboro mengatakan penanganan kasus orang utan itu dilakukan tim BKSDA Kalimantan Tengah. Hingga kini, masih dilakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.
"Untuk yang menangani sementara BKSDA Pangkalan Bun dan Palangkaraya, dan sementara kta mendampingi mereka. Pihak-pihak PPNS masih memeriksa saksi-saksi-saksi," ujar Amboro.
(ams/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini