Komisi III akan Minta Penjelasan KPK dan Jaksa Agung
Minggu, 24 Jul 2005 14:37 WIB
Jakarta - Komisi III DPR-RI akan meminta penjelasan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung menyangkut lambannya pengusutan terhadap sejumlah kasus korupsi di Indonesia. Salah satunya adalah kasus korupsi dana anggaran yang disinyalir dilakukan oleh Walikota Manado Non Aktif Wempie Frederik. "Kami mendapatkan laporan adanya sejumlah kasus yang sudah lama dilaporkan di dua lembaga itu, tapi sampai sekarang kabarnya belum ditangani. Dalam rapat kerja mendatang, kami akan menanyakan langsung kasus-kasus yang belum ditangani itu kepada KPK ataupun Jaksa Agung," tandas Wakil Ketua Komisi III Taufiqurrahman Saleh kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/7/2005). Taufiq mengaku tidak ingat satu per satu kasus yang hingga sekarang masih mangkrak atau belum ditangani. Namun, Taufiq memastikan bahwa lambatnya pengusutan terhadap kasus korupsi yang disinyalir dilakukan oleh Walikota Manado bakal dimintakan klarifikasi kepada KPK ataupun Jaksa Agung. "Informasi yang saya peroleh, kasus itu sudah dilaporkan ke Ketua KPK dan Jaksa Agung lebih dari setengah tahun yang lalu. Kita akan minta penjelasan kenapa laporan yang sudah sekian lama masuk tidak ditindaklanjuti. Apa karena laporan dianggap tidak valid atau ada alasan lain," tandas mantan pengacara yang kini menjadi wakil rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.Kata, Taufiq, dugaan korupsi itu telah membuat mayoritas anggota DPRD Kota Manado menjatuhkan mosi tidak percaya kepada Walikota dan Walikota segera dicopot. "Kalau DPRD saja sudah bereaksi seperti itu, masak kasusnya tidak segera diusut oleh aparat yang berwenang," kata Taufiq. Sebagaimana telah diberitakan, berdasar temuan DPRD Kota Manado, Walikota Manado diduga telah menyelewengkan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan pajak penerangan jalan umum. Nilai total diperkirakan mencapai Rp 43 miliar. Temuan ini kemudian dilaporkan oleh Sultan Udin Musa, anggota DPRD Kota Manado, ke Ketua KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri pada 13 Desember 2004 lalu.
(mar/)











































