Bejat! Ayah Kandung Hamili Anaknya di Riau

Bejat! Ayah Kandung Hamili Anaknya di Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 11:36 WIB
Ilustrasi (andi/detikcom)
Pekanbaru - Sungguh bejat perangai AC (61) warga di Kabupaten Pelalawan Riau ini. Dia tega berbuat cabul pada anak perempuannya usia 16 tahun hinggal hamil.

"Kasus pencabulan ini ditangani Polsek Pangkalan Kuras di Kab Pelalawan. Tersangka AC sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dalam keternganya kepada wartawan, Rabu (4/7/2018).

Sunarto menjelaskan, kasus pencabulan anak bawah umur ini dilaporkan ibu kandung korban inisial RA (42).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas laporan itu ditindak lanjuti dan tim Polsek setempat mengamankan pelaku AC," kata Sunarto.

Kasus pencabulan terhadap anak kandung ini, berawal dari laporan masyarakat ke ibu korban. Warga menyampaikan, bahwa putrinya telah dicabuli suaminya.

"Lantas ibu korban mendatangi ke Ketua RT untuk memastikan informasi tersebut. Keterangan Ketua RT, membenarkan soal kasus pencabulan itu," kata Sunarto.

Selanjutnya warga setempat memanggil pelaku ke Kantor Lurah setempat. Pelaku mengakui telah menghamili putrinya sendiri.

"Kondisi korban kini hamil 8 bulan. Kini pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," tutup Sunarto. (cha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads