Polda Jabar Hancurkan 250 Mesin Judi

Polda Jabar Hancurkan 250 Mesin Judi

- detikNews
Senin, 25 Jul 2005 19:55 WIB
Bandung - Setelah melakukan razia dan penggerebekan ke tempat perjudian, kini Polda Jabar menghancurkan alat-alat judinya. Tak kurang dari 250 unit mesin judi dari berbagai jenis dihancurkan dengan menggunakan traktor. Tak hanya itu, uang sebesar Rp 12,5 juta juga diamankan sebagai barang bukti. Sebanyak 26 orang penjudi yang ditahan oleh Polwiltabes Kota Bandung juga diperlihatkan saat penghancuran."Kita tidak main-main terhadap 303 ini. Ini serius. Alatnya harus dimusnahkan. Saya sudah perintahkan di tempat lainnya juga," kata Kapolda Jabar Irjenpol Edi Darnadi di Mapolwiltabes Kota Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Senin (25/7/2005).Saat penghancuran mesin judi ini ikut hadir pula menyaksikan Pangdam III Siliwangi Mayjen Sriyanto, dan Ketua Forum Ulama Umat Islam atau FUUI Athian Ali. Kapolda menyatakan, operasi Jabar Bebas Judi 2005 terhitung mulai dari 12-24 Juli 2005. Dan dilakukan di lima titik kota Bandung. Namun tidak dijelaskan kelima titik itu lokasinya berada dimana. Termasuk menyebutkan dan menangkap pelaku kelas kakap judi di Bandung dan daerah lainnya. Sweeping yang dilakukan di luar jalur resmi, saya tidak sependapat. Apakah punya izin atau tidak. Kalau ada pengrusakan kita tindak sesuai hukum," ungkapnya. Saat penghancuran tampak tak sedikit dari warga yang menyaksikan penghancuran alat mesin judi itu. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads