KPK Sita Rp 500 Juta di OTT Gubernur Aceh, Diduga Terkait Dana Otsus

KPK Sita Rp 500 Juta di OTT Gubernur Aceh, Diduga Terkait Dana Otsus

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 10:29 WIB
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut total uang yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh yaitu Rp 500 juta. Ada dugaan duit tersebut berkaitan dengan dana otonomi khusus (otsus) Aceh.

"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (4/7/2018).

Duit itu disita KPK dalam rangkaian OTT yang menjerat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Selain Irwandi, ada seorang kepala daerah tingkat kabupaten di Aceh yang juga ditangkap serta 8 orang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

'Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dibawa KPK ke Jakarta', simak video selanjutnya di 20Detik:

[Gambas:Video 20detik]

Mereka menjalani pemeriksaan awal di Aceh. Pada Rabu (4/7) siang ini, KPK berencana membawa mereka yang ditangkap ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

"Berikutnya tim akan mempertimbangkan pihak-pihak yang akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," tutur dia.

Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka. Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum mereka yang ditangkap, apakah dijadikan tersangka atau baru sebatas saksi.

KPK Sita Rp 500 Juta di OTT Gubernur Aceh, Diduga Terkait Dana Otsus
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads