Pemkab Sragen Larang Ternak Babi

Cegah Flu Burung

Pemkab Sragen Larang Ternak Babi

- detikNews
Senin, 25 Jul 2005 17:55 WIB
Solo - Sebagai upaya mempersempit media penularan virus flu burung, Pemkab Sragen mengeluarkan larangan beternak babi hingga batas waktu yang belum dipastikan. Seluruh kandang milik peternak babi yang berada di daerah tersebut harus paling lambat sepekan terhitung sejak Senin (25/7/2005) ini.Surat Edaran (SE) Pemkab Sragen tentang pelarangan beternak babi tersebut hari ini disampaikan kepada seluruh camat dan kepala desa di daerah tersebut. Intinya SE tersebut adalah agar seluruh hewan babi yang berada di Sragen dikeluarkan paling lambat sepekan setelah SE diterbitkan."Seperti kita ketahui virus flu burung ternyata tidak hanya menjangkiti unggas tetapi juga menular ke hewan babi," ujar Wakil Bupati Sragen Agus Fathurrahman kepada detikcom, Senin (25/7/2005).Kebijakan ini ditempuh agar jangan sampai terjadi penularan itu selagi belum ditemukan babi yang positif tertular virus flu burung. Batas waktu larangan belum ditentukan, menunggu perkembangan kondisi.Agus mengatakan, mulai hari ini 20 camat dan 208 kepala desa di daerahnya akan menyosialisasikan SE tersebut. Bagi peternak babi diharapkan agar memindah kandangnya dari Sragen atau segera menjualnya.Agus kembali menyakinkan bahwa sejauh ini di daerahnya tidak ditemukan babi yang terinfeksi virus flu burung sehingga tidak dikhawatirkan akan berbahaya bagi manusia.Lebih GanasHal serupa juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen, Sri Hardiati. Menurutnya, pengosongan hewan babi dari Sragen itu bukan karena sudah ada yang terinfeksi virus mematikan tersebut, namun sebaliknya, justru dilakukan agar jangan sampai ada yang terinfeksi."Data medis menyebutkan jika virus H5N1 itu menyerang ternak babi bisa menjadi highly patogen atau menjadi lebih ganas. Karenanya langkah evakuasi ini perlu dilakukan sebagai antisipasi. Proses pengosongan kandang babi itu akan dilakukan sendiri oleh para peternaknya dan dipantau oleh tim terpadu dari kabupaten," ujarnya kepada detikcom.Ketika ditanya jumlah pasti ternak babi di Sragen yang tercatat di instansinya, Sri mengaku kurang mengetahui angka tepatnya. Namun diketahui bahwa di daerahnya ternak babi tidak sebanyak di daerah yang lain."Jumlahnya paling ratusan ribu ekor, tidak sampai jutaan. Hanya terdapat di lima kecamatan yaitu di Masaran, Sidoharjo, Sragen Kota, Karang Malang dan Kedawung," lanjutnya.Dengan diterbitkannya SE tersebut, tambah Sri, maka konsentrasi dinas yang dipimpinnya untuk penanganan kasus flu burung akan tertuju pada unggas. Langkah yang ditempuh adalah melakukan vaksinasi gratis peda unggas milik penduduk maupun peternak."Kami menyediakan 700 ribu vaksin, baru sekitar 100 ribu yang diberikan. Setiap hari tim kami melakukan vaksinasi keliling," kata Sri. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads