KPK Tangkap 2 Kepala Daerah di Aceh

KPK Tangkap 2 Kepala Daerah di Aceh

Mochamad Zhacky, Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 03 Jul 2018 23:14 WIB
Jakarta - KPK menangkap dua kepala daerah di Aceh. Total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Sore hingga malam ini KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/7/2018).

Penangkapan diduga terkait dengan suap penyelenggara negara di provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saksikan juga video 'Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Kena OTT KPK!':

[Gambas:Video 20detik]

KPK Tangkap 2 Kepala Daerah di Aceh
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads