Politisi Malaysia Jamal Yunos Cukur Rambut di Tebet Sebelum Ditangkap

Politisi Malaysia Jamal Yunos Cukur Rambut di Tebet Sebelum Ditangkap

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 03 Jul 2018 21:43 WIB
Jamal Yunos (Mohd Rasfan/AFP Photo)
Jakarta - Politikus Malaysia Jamal Yunos sedang potong rambut sesaat sebelum ditangkap polisi. Jamal, yang kabur dari Malaysia terkait kasus hukum, ditangkap polisi atas permintaan bantuan otoritas Malaysia.

Jamal Yunos diketahui datang ke barbershop di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (2/7). Staf manajemen Alexandro Barbershop, Hendra, menyebut Jamal Yunos mulanya bertanya soal ruko di sebelah barbershop.

"Senin ketemu saya itu menjelang sore sekitar jam 2 atau jam 3. Dia naik ke atas ruko buat lihat-lihat. Si Jamal pakai masker dan topi," ujar Hendra saat ditemui detikcom, Selasa (3/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Saat itu Jamal, yang didampingi sejumlah orang, menurut Hendra, mengaku ingin membuka usaha di ruko yang bakal disewa. Setelah berbincang soal ruko, Jamal kemudian potong rambut.

"Pas mau potong, harus cuci rambut baru potong dan dicuci lagi. Nah, dia pas dipanggil nggak cuci, tapi langsung potong dan masker masih kepasang. Pas dipotong sisi kanan, kiri, tali maskernya dicopot, tapi masker tengahnya masih ditahan pakai tangan jadi nggak kebuka," terang Hendra.

Selesai potong rambut sekitar pukul 17.00 WIB, Jamal keluar dari salon dan langsung dibekuk polisi. Telepon seluler Jamal, disebut Hendra, sempat jatuh dan langsung dikembalikan pegawai barbershop ke Jamal.

"Polisi pakai pakaian bebas. Penangkapan nggak ramai di sini, sekitar jam 5. Nggak ada perlawanan," sebutnya.

Jamal ditangkap setelah melarikan diri dari tahanan di Malaysia terkait kasus korupsi di negaranya. Otoritas Malaysia meminta bantuan ke Polri untuk melakukan penangkapan Jamal yang dari awal memang diduga masuk ke Indonesia.



Soal tertangkapnya Jamal Yunos, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pihaknya segera melakukan deportasi. Kapolri menyebut Polisi Diraja Malaysia (PDRM) akan mengawal deportasi Jamal Yunos.

"Kita akan lakukan deportasi hari ini atau besok. Sekali lagi, prosesnya akan segera dilaksanakan, deportasinya kalau tidak hari ini, besok kembali ke Malaysia," kata Tito di Mabes Polri, Selasa (3/7). (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads